telusur.co.id - Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia. Aksi itu dilakukan oleh dua orang imigran asal Irak setelah mendapat izin dari pihak kepolisian Swedia, untuk melakukan aksi protes di depan gedung Parlemen.

Salwan Najem dan Salwan Momika, dua imigran asal Irak, Senin (31/7/23) seperti dikutip The National membakar Al Quran di depan gedung Parlemen, setelah pemerintah Swedia mengatakan kepada negara-negara Muslim bahwa pihaknya sedang mencari opsi hukum untuk menindak aksi semacam ini.

Kepolisian Swedia pada hari Senin (31/7/23) memberikan izin aksi protes dua imigran asal Irak tersebut. Keduanya mengaku membakar Al Quran supaya kitab suci umat Islam itu dilarang di Swedia.

"Saya akan membakarnya terus menerus sampai Anda melarangnya di Swedia," kata Salwan Najem, seperti dikutip surat kabar lokal Expressen.

Najem sebelumnya juga ikut serta dalam pembakaran Al Quran yang dilakukan Salwan Momika, di depan Masjid kota Stockholm, dan di depan Kedutaan Besar Irak. [Tp]