telusur.co.id - Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA) RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli memberi bantuan untuk Panti Asuhan Bayi Sehat (PABS) di Jalan Purnawarman No.25, Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
PABS adalah panti asuhan yang kini tengah merawat Fawwaz Ubaida, bayi malang yang dibuang orang tuanya di pinggir jalan saat baru lahir.
Kedatangan para hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI ini, untuk melihat kondisi Fawwaz Ubaida yang dirawat di PABS.
Rombongan tim MA Peduli ini, dipimpin Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, Prof. Yulius bersama Pengadilan Tata Usaha Negara di wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan PTTUN Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, Yulius bersama rombongan memberikan bantuan berbagai kebutuhan sehari-hari seperti beras, popok bayi, dan makanan-makanan bayi.
Tak cuma itu, bantuan lainnya berupa mainan anak seperti boneka, sabun cuci, serta tiga unit air conditioner (AC) untuk menambah AC di beberapa ruang perawatan bayi di PABS.
Untuk diketahui, Fawwas Ubaida ditemukan di sebuah kios pinggir jalan yang tengah tutup pada dini hari di bulan Ramadhan. Letak kiosnya hanya beberapa meter dari PABS.
Saat ditemukan, bayi Fawwas ditempatkan di sebuah kotak kardus dengan kain-kain penghangat tubuh. Petugas yang membawanya ke PABS menemukan sebuah surat dari orang tuanya. Surat itu berisikan informasi nama bayi itu dan tanggal lahirnya, yakni 21 Februari 2024 pada pukul 06.24.
Selain bayi Fawwaz, PABS juga merawat puluhan bayi lainnya.
Teerdapat 60 anak yang kini dirawat panti asuhan tersebut. Sebanyak 18 diantaranya berusia bayi. 14 lainnya berusia balita. Sisanya berusia empat tahun sampai dengan sepuluh tahun.
Mahkamah Agung Peduli memberi bantuan berbagai kebutuhan sehari-hari. Mulai dari beras, obat-obatan, vitamin, popok bayi, dan makanan-makanan bayi. Bantuan lainnya berupa mainan-mainan anak seperti boneka, sabun cuci, serta beberapa air conditioner (AC) untuk menambah AC di beberapa ruang perawatan bayi di PABS.
Yulius memastikan gerakan Mahkamah Agung Peduli harus terus berjalan. Para hakim harus mau menyisihkan pendapatannya untuk membantu sesama, terutama para anak yatim piatu dan para orang lanjut usia.
“Pendapatan para hakim sudah cukup baik. Tak ada salahnya menyisihkannya untuk membantu sesama. Itu juga perintah agama,” ujar Yulius.
Yulius juga berharap gerakan Mahkamah Agung Peduli jangan pernah sampai berhenti.
“Perjalanan ini jangan sampai putus. Ini adalah bentuk menjaga hati melembutkan nurani, serta usaha untuk melebur dan merasakan denyut nadi bahagia maupun nestapa masyarakat,” tutup Yulius.
Mahkamah Agung Peduli adalah gerakan sosial yang bergerak di seluruh Indonesia.
Penggeraknya adalah para hakim, aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI dan seluruh pengadilan di bawahnya. Gerakan ini aktif memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari untuk panti asuhan dan panti jompo di wilayah kerjanya masing-masing. [Fhr]