telusur.co.id - Sekelompok cendekiawan, akademisi, dan aktivis media asal Iran mengirim surat terbuka kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sejumlah organisasi internasional terkemuka untuk mengecam keras serangan mematikan terhadap jurnalis di Gaza yang dilakukan oleh pasukan Israel. Surat ini juga menyerukan langkah tegas untuk menghentikan apa yang mereka sebut sebagai pembantaian sistematis terhadap pekerja media Palestina.
Surat yang ditujukan kepada tokoh-tokoh penting dunia, termasuk Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay, serta pimpinan Amnesty International, Reporters Without Borders, dan Mahkamah Pidana Internasional, berisi seruan mendesak untuk menyelidiki serangan brutal yang menewaskan tiga jurnalis Palestina pada 7 April 2025.
Menurut keterangan dalam surat tersebut, serangan terjadi di dekat Rumah Sakit Nasser, Khan Younis, ketika pasukan Israel membakar tenda-tenda media yang digunakan oleh para jurnalis. Insiden itu menewaskan Ahmed Mansour, reporter Palestine Today, yang dilaporkan tewas terbakar di depan kamera. Dua jurnalis lainnya, Hilmi Al-Faqaawi dan Youssef Al-Khazandar, juga gugur. Sementara itu, sembilan jurnalis lainnya dilaporkan mengalami luka berat.
“Kejahatan ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia,” bunyi surat tersebut. “Penargetan jurnalis secara sengaja merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan konvensi yang berlaku dalam konflik bersenjata.”
Para penandatangan menuding komunitas internasional gagal mengambil langkah konkret, yang justru mendorong keberanian Israel untuk terus melakukan kekerasan terhadap jurnalis dan warga sipil di Gaza. Mereka menyebut serangan ini sebagai bagian dari upaya sistematis untuk membungkam suara kebenaran dan menyembunyikan tragedi kemanusiaan yang berlangsung.
“Diam saja dalam menghadapi kejahatan ini adalah bentuk keterlibatan,” tegas mereka.
Lebih lanjut, para cendekiawan dan aktivis tersebut mendesak:
-
Pengenaan sanksi menyeluruh terhadap Israel sebagai negara pendudukan,
-
Penyelidikan internasional independen atas kejahatan perang terhadap jurnalis,
-
Pengajuan kasus pidana terhadap para pemimpin Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC),
-
Pemberian dukungan hukum, medis, dan finansial kepada keluarga korban dan jurnalis yang terluka.
Surat ini juga menyuarakan penghormatan terhadap para jurnalis yang tewas, terutama Ahmed Mansour, yang disebut tetap menyuarakan penderitaan rakyat Gaza hingga akhir hayatnya. “Darah para jurnalis yang gugur adalah mercusuar yang menerangi jalan kebenaran,” tulis mereka.
Dengan nada penuh urgensi, surat ini menuntut komunitas global untuk bertindak tegas dan bertanggung jawab demi keadilan, tidak hanya untuk para jurnalis yang telah gugur, tetapi juga untuk seluruh rakyat Palestina yang tertindas.
Seruan ini datang di tengah meningkatnya kekhawatiran internasional terhadap keselamatan jurnalis di zona konflik, khususnya di Gaza, di mana laporan kematian pekerja media terus meningkat sejak konflik meletus pada Oktober 2023. Menurut laporan terbaru, sedikitnya 210 jurnalis Palestina telah tewas dalam konflik ini.[iis]