Anak Korban Dugaan Pemerkosaan Luwu Timur Diperiksa oleh Psikologi Forensik - Telusur

Anak Korban Dugaan Pemerkosaan Luwu Timur Diperiksa oleh Psikologi Forensik

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Tangkapan Layar Instagram)

telusur.co.id - Tiga orang anak korban dugaan pemerkosaan oleh bapak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan akan menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Seperti diketahui, kasus ini sempat dihentikan dan kembali dibuka karena desakan dari masyarakat yang kuat.

Menanggapi hal tersebut, Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan psikologi dilakukan guna menganalisis tindakan korban. Sehingga diketahui adanya tindak pidana atau tidak dalam kasus tersebut.

"Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan psikologi forensik," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/12/21).

Saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih menunggu hasil analisa tim psikologi forensik. Sedangkan pemeriksaan cukup memakan waktu.

"Pemeriksaan itu membutuhkan waktu yang tidak cepat minimal satu minggu, terhadap tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan," terangnya.

Seperti diketahui, kasus ini kembali dibuka usai Polri menerima laporan model A. Laporan A sendiri merupakan jenis laporan yang dibuat langsung oleh Polri.

Dalam kasus ini penyidik Polda Sulawesi Selatan juga telah meminta keterangan dari ibu korban. (Ts)


Tinggalkan Komentar