Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026-2031. Dia dilantik bersama Radian Syam yang juga ditetapkan sebagai Anggota Ombudsman RI.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan berlangsung di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Dengan pelantikan tersebut, susunan sembilan Pimpinan Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031 kini telah lengkap. Kelengkapan struktur pimpinan itu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi Ombudsman sebagai lembaga pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam sumpah/janji jabatan, Nuzran dan Radian menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya.
Keduanya juga menyatakan akan memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumpah jabatan tersebut juga memuat komitmen untuk tidak menerima janji maupun pemberian dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan. Selain itu, keduanya berkewajiban menjaga kerahasiaan dalam menjalankan tugas.
Nuzran menegaskan, dirinya bersama seluruh Pimpinan Ombudsman RI akan menjalankan amanah pengawasan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ini merupakan langkah baik bagi kami. Kami kini telah lengkap bersembilan, dan akan terus bekerja dengan penuh integritas," ujar dia kepada wartawan.
"Kami berupaya mengembalikan kepercayaan publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan undang-undang," sambung Nuzran.
Dengan dilantiknya Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI, komposisi Pimpinan Ombudsman RI periode 2026-2031 resmi lengkap.
Nuzran Joher menjabat sebagai Ketua sekaligus Anggota. Sementara itu, Rahmadi Indra Tektona dipercaya sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.
Adapun anggota lainnya terdiri dari Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan, dan Radian Syam.
Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman RI tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 96P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Ombudsman RI.
Sebelum dipercaya memimpin lembaga tersebut, Nuzran Joher merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Dia kemudian terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI melalui Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/8/2026).
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan yang digelar Kamis menjadi tahapan akhir dalam melengkapi struktur kepemimpinan Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031.
Editor: Risyad.