Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengaku senang, dengan langkah Kementerian Agama (Agama) yang telah melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurutnya, Kemenag sudah menggunakan salurkan yang tepat dalam memproses dirinya secara etik.
“Saya sangat senang hati suatu kehormatan bagi saya, semua pihak mempergunakan kanal yang tepat yaitu forum MKD, Ketimbang membuat surat macam-macam di Medsos,” kata Arteria di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/4/18).
Politisi PDIP memastikan akan koorperatif atas laporan Kemenag, dan, tidak akan melakukan mediasi dengan Menag Lukman Hakim. Bahkan, Arteria mengatakan, akan bersiap-siap menghadapi dugaan pelanggaran etik tersebut.
“Saya akan hadapi itu dengan sangat sungguh-sungguh, dengan penuh kecermatan dan mudah-mudahan kita bisa melakukan klarifikasi yang terang benderang,” tuntasnya.
Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini, atas dugaan pelanggaran kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Sebelumnya, pihak Kemenag menilai umpatan Arteria dalam forum rapat Komisi III dengan Kejaksaan Agung, yang ditujukan ke jajaraan kementerian dengan semboyan Ikhlas Beramal tersebut, sangat tidak pantas. Apalagi, Kemenag bukan mitra kerja Komisi III.
Sementara itu, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pelaporan Kemenang terhadap Arteria Dahlan dilakukan pada 3 April 2018. MKD telah memproses pelaporan tersebut.
” Tahap proses verifikasi yang nanti akan ditindaklanjuti dan sekarang proses di MKD,” ujar Dasco.[far]