Anggaran Badan Komunikasi Pemerintah Melonjak Jadi Rp1,9 Triliun, Pimpinan Komisi XIII DPR Minta Bukti Kinerja - Telusur

Anggaran Badan Komunikasi Pemerintah Melonjak Jadi Rp1,9 Triliun, Pimpinan Komisi XIII DPR Minta Bukti Kinerja

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyoroti lonjakan drastis usulan anggaran Badan Komunikasi Pemerintah untuk tahun anggaran 2027 yang mencapai sekitar Rp1,9 triliun.

Sugiat menilai peningkatan anggaran yang sangat besar tersebut harus dibarengi dengan target, indikator kinerja, serta mekanisme evaluasi yang terukur dan objektif. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Senin (31/8/2026).

Menurut Sugiat, besaran anggaran tersebut perlu menjadi perhatian karena anggaran Badan Komunikasi Pemerintah pada 2026 hanya berada di kisaran Rp22 miliar.

“Prinsipnya kita setuju, tapi saya ingin memberi catatan supaya nanti ada evaluasi yang terukur bagaimana Badan Komunikasi Pemerintah ini setelah diberi anggaran yang sangat besar itu berhasil dalam kinerjanya secara objektif,” kata Sugiat.

Sugiat mengatakan peningkatan anggaran harus berbanding lurus dengan efektivitas komunikasi pemerintah kepada masyarakat. Terlebih, Badan Komunikasi Pemerintah memiliki peran penting dalam menjelaskan berbagai kebijakan dan capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai terdapat kesenjangan antara sejumlah indikator ekonomi makro yang dinilai positif dengan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Sugiat mencontohkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat di atas 5 persen pada kuartal pertama dan kedua. Angka tersebut, menurutnya, berada di atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang berada di kisaran 3 persen.

“Kenapa publik tidak puas? Ini ada satu pertanyaan yang sangat besar,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut seharusnya dikomunikasikan secara lebih efektif agar masyarakat memahami kondisi ekonomi nasional secara utuh.

Ia juga menyoroti konsumsi masyarakat yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi. Menurut Sugiat, kondisi tersebut menunjukkan daya beli masyarakat masih terjaga.

Selain konsumsi, investasi juga dinilai menjadi faktor penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Karena itu, berbagai indikator positif tersebut perlu disampaikan kepada publik secara objektif, bukan sekadar sebagai klaim keberhasilan pemerintah.

“Ini menunjukkan bahwa Badan Komunikasi Pemerintah itu belum maksimal menjelaskan kepada publik, menjelaskan kepada rakyat bahwa pemerintahan Pak Prabowo Subianto sebetulnya secara kuantitatif sudah bekerja dengan sangat baik,” katanya.

Sugiat menegaskan, besarnya anggaran Badan Komunikasi Pemerintah harus diikuti dengan tolok ukur keberhasilan yang jelas.

Ia bahkan mengusulkan approval rating atau tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah dapat menjadi salah satu indikator yang dievaluasi. Namun, ia menekankan penilaian tidak boleh hanya bergantung pada survei persepsi, melainkan harus menggunakan sejumlah indikator objektif lainnya.

“Kalau nanti di 2027 approval rating pemerintahan Pak Prabowo masih 50 persen, berarti gagal Badan Komunikasi Pemerintah,” tegasnya.

Sugiat menilai pemerintah perlu memastikan informasi mengenai kinerja dan capaian program dapat diterima masyarakat secara tepat. Menurutnya, terdapat kesenjangan antara sejumlah indikator kuantitatif dengan persepsi publik terhadap kinerja pemerintah.

Ia juga menyebut sejumlah indikator ekonomi, seperti inflasi yang berada di bawah 3 persen serta defisit anggaran yang masih di bawah 3 persen, sebagai capaian yang perlu dijelaskan secara lebih baik kepada masyarakat.

“Kasihan Pak Prabowo itu diperlakukan tidak adil dalam persepsi opini publik. Kerjanya bagus, tapi yang dirasakan oleh opini publik seolah-olah ini gagal semua,” katanya.

Tak hanya soal efektivitas komunikasi, Sugiat juga meminta rincian penggunaan anggaran Badan Komunikasi Pemerintah sebesar Rp1,9 triliun tersebut dibuka secara jelas.

Ia menyebut sekitar Rp164 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Sementara sekitar Rp1,7 triliun dialokasikan untuk program penyelenggaraan layanan kepada presiden dan wakil presiden.

Sugiat mempertanyakan besarnya anggaran dukungan manajemen tersebut, terutama terkait kebutuhan personel dan biaya operasional.

“Saya nggak tahu seberapa banyak personel dari Badan Komunikasi Pemerintah sehingga dukungan manajemennya sampai Rp164 miliar,” ujarnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Sugiat menyatakan Komisi XIII DPR RI pada prinsipnya dapat mendukung peningkatan anggaran tersebut sepanjang digunakan untuk memperkuat komunikasi pemerintah dan disertai sistem evaluasi yang jelas.

Ia berharap Badan Komunikasi Pemerintah mampu menyampaikan berbagai kebijakan dan capaian pemerintah secara objektif, adil, proporsional, dan mudah dipahami masyarakat.

“Kalau kerja pemerintah itu sangat baik, approval rating yang rendah, itu yang salah adalah Badan Komunikasi Pemerintah yang tidak bekerja secara maksimal,” pungkas Sugiat.


Tinggalkan Komentar