Anggaran Rp4,85 Triliun untuk Pengembangan UMKM Belum Memberikan Hasil Optimal  - Telusur

Anggaran Rp4,85 Triliun untuk Pengembangan UMKM Belum Memberikan Hasil Optimal 

Seskemenkop, Arif Rahman Hakim

telusur.co.id - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengajak seluruh pemangku kepentingan, untuk sinergi serta kolaborasi dalam pengembangan KUMKM. Khususnya, kepada Dinas Koperasi dan UMKM serta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki binaan koperasi dan UMKM.

Arif menjelaskan, ada Rp 4,85 triliun anggaran pemerintah untuk pengembangan UMKM yang tersebar di 22 Kementerian/Lembaga.  

"Permasalahan adalah banyak program pengembangan UMKM, namun belum memberikan hasil yang optimal disebabkan oleh koordinasi antar kegiatan masih kurang dan sebagian besar program belum menyentuh kemampuan UMKM untuk berhubungan dengan pasar,” kata  Arif dalam Rapat Koordinasi antara Pusat dan Daerah secara virtual, beberapa waktu lalu.

Menurut Arif, proporsi unit usaha skala UMKM di Indonesia mencapai 99 persen dengan kontribusi tenaga kerja 97 persen. UMKM menyumbang terhadap PDB nasional 57 persen. Dari angka tersebut, UMKM di Indonesia dapat bersaing dengan negara ASEAN Plus Three bahkan Eropa.  

Namun, proporsi kredit masih relatif rendah yaitu di angka 20% yang menandakan bahwa masih banyak UMKM belum mendapat akses permodalan. Selain itu, kontribusi ekspor UMKM hanya sebesar 14% artinya diperlukan dorongan yang optimal untuk dapat bersaing dengan negara lain. 

“Isu utama UMKM yang dihadapi hingga saat ini juga masih pada 'sulitnya UMKM untuk naik kelas', dimana UMKM kesulitan untuk meningkatkan level usahanya baik dari segi pendapatan maupun akses pasar, sehingga sebagian besar UMKM masih tergolong berjalan di tempat,” ujarnya.

Dikatakan Arif, Kementerian PPN/Bappenas telah memberikan rekomendasi pengembangan UMKM, dari sisi Kelembagaan dan sisi Program. Pertama, Kementerian KUKM diharapkan dapat menjadi leading sector pelaksanaan program pengembangan UMKM di berbagai K/L, BUMN dan swasta.  Kedua, perlunya insentif pajak menjadi salah satu  stimulus bagi perusahaan yang  bermitra dengan UMKM. 

“Rekomendasi ketiga,  PLUT diperkuat lagi sebagai sarana konsultasi yang langsung berkenaan dengan masyarakat,” tuturnya.  

Rekomendasi keempat adalah pengembangan Platform UMKM sebagai penyedia Informasi; dan kelima pelibatan filantropi untuk inovasi pendanaan program.  

Rekomendasi penguatan Program adalah Pengembangan  UMKM yang didasarkan pada konsep rantai pasok;  Penyediaan ruang bersama bahan baku atau produksi atau Factory Sharing; PLUT melibatkan para pakar/praktisi bisnis  untuk menjadi pelatih dan mentor bagi UMKM; Perluasan akses pasar UMKM; dan  Pengembangan UMKM berbasis tematik kewilayahan sesuai potensi wilayah.

"Bappenas juga merekomendasikan 11 hal yang tercantum dalam RPP UU Cipta Kerja, terutama perbaikan pendataan UMKM melalui basis data tunggal dan permudahan perizinan usaha,” ungkapnya.

Arif meyakini dengan terciptanya sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah target tersebut akan dapat terwujud. “Tujuan utama kita agar Koperasi dan UMKM mesti naik kelas. Oleh karena itu melalui kesempatan ini, mari kita saling gotong royong, bergandengan tangan agar pengembangan Kewirausahaan, UMKM dan Koperasi ini dapat membantu pemerintah dalam pemulihan perekonomian,” tukasnya. [Fhr]   


Tinggalkan Komentar