telusur.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, meminta Kementerian Agama tidak ikut-ikutan mengajukan penambahan anggaran kepada DPR. Kementerian yang dipimpin KH Nasaruddin Umar tersebut dinilai sebagai ladang mencari proyek.
“Kemenag bukan menjadi tempat untuk mencari ‘proyek’ untuk suatu kepentingan. Tapi harus dapat betul-betul melaksanakan seluruh programnya,” kata Maman saat rapat kerja bersama Menteri Agama, Nasaruddin Umar di Kompleks DPR RI.
Dalam rapat kerja yang juga dihadiri Badan Penyelenggara Haji dan Badan Jaminan Produk Halal, Maman menegaskan rapat kerja akhir tahun tersebut tidak akan membahas tentang penambahan anggaran. Anggaran Kemenag tetap mengacu pada skema awal di UU APBN 2024.
“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang kita setujui ini harus betul-betul sesuai dengan filosofi anggaran,” ujarnya.
Anggaran-anggaran yang dibahas secara detail, lanjut Maman, harus ditekankan jangan sekali lagi menjadi proyek. Tapi Kementerian Agama fokus menjalankan program yang telah direncanakan.
“Tapi anggaran-anggaran itu harus menjadi program,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan Jatiwangi tersebut memberikan apresiasi kepada Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama yang tegas terkait gratifikasi. Sikap tersebut bisa menjadi teladan bagi pejabat lain di lingkungan Kementerian Agama.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar diwakilkan Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin menyerahkan barang gratifikasi ke Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 26 November 2024. Barang yang diberikan diantar seorang kurir ke Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat pada Jumat, 22 November 2024 tanpa ada keterangan pengirim yang disematkan di barang itu. [Tp]