telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, berkomitmen untuk meningkatkan patroli pengawasan terhadap praktik politik uang jelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 yang jatuh pada 27 November.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menegaskan bahwa pihaknya bakal terus melakukan antisipasi pencegahan untuk menjaga integritas Pilkada.
"Selama masa tenang, segala bentuk aktivitas kampanye, termasuk pembagian sembako kepada warga, dilarang keras karena dapat dianggap sebagai tindak pidana politik uang," tegas Benny saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/24).
Benny juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta untuk turut aktif melakukan pengawasan dan melaporkan apabila menemukan praktik politik uang.
"Kami mengajak warga untuk melaporkan jika menemukan kegiatan kampanye atau praktik politik uang di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.
Menurutnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat menentukan pemilihan yang bersih, jujur dan adil sehingga prinsip demokrasi dapat tetap terjaga dengan baik.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil," pungkasnya. [Fhr]