Anwar Usman Kok Absen di Pelantikan Suhartoyo Jadi Ketua MK? - Telusur

Anwar Usman Kok Absen di Pelantikan Suhartoyo Jadi Ketua MK?

Pelantikan Ketua MK Suhartoyo menggantikan Anwar Usman. Foto: Kompas

telusur.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, tidak menghadiri sidang pleno khusus dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Suhartoyo, Anwar tak hadir lantaran sedang berobat. 

"Beliau (Anwar) tadi saya hubungi, izin ke rumah sakit, kondisi tidak sehat," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/23).

Sidang pleno khusus itu dengan agenda pengucapan sumpah Ketua MK masa jabatan 2023—2028 dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Delapan hakim MK yang hadir, yaitu Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Dalam pelantikan Suhartoyo, hadir juga Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah jabatannya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023—2028 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 November 2023.

Sementara, Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023, batas usia minimal capres/cawapres 40 tahun yang ditambah klausa pernah menjabat kepala daerah.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar