Arahan Bappenas Pada Musrenbang Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Jawa Timur - Telusur

Arahan Bappenas Pada Musrenbang Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Jawa Timur

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

telusur.co.id - Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini bisa jadi yang terberat sejak krisis finansial di tahun 1998. Sampai saat ini penyebaran Covid-19 telah menjangkau di 34 provinsi di Indonesia. Hampir semua negara pun merasakan hal yang sama. Saat ini, seluruh negara  di dunia sedang mencurahkan energi dan sumberdayanya untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19. Maka, tantangan pemerintah saat ini adalah mempercepat pelandaian kurva perekonomian yang sudah cenderung negatif.

Hari ini Senin, 27 April 2020 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas kembali memberikan arahan pada Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di 3 provinsi yakni Sulwesi Tengah, Gorontalo, dan Jawa Timur. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pokok-pokok Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 kepada peserta Musrenbang agar dapat dirumuskan juga dalam RKPD 2021.

Setelah mengeluarkan 3 kebijakan penanggulangan Covid-19, saat ini Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan selanjutnya untuk pemulihan ekonomi. Maka, RKP 2021 nantinya akan diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

“Dalam konteks inilah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 dirancang untuk memberikan arah pemulihan sosial ekonomi masyarakat sehingga kita bisa mengejar target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024,” ujar Manteri pada Musernbang yang dilaksanakan secara teleconference di kediamannya di Jakarta.

Dalam pembukaan Musrenbang, Bappenas menyampaikan isu strategis yang terjadi di setiap pemerintah daerah. Setelah diketahui isunya maka dapat menghasilkan arahan kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah daerah kedepannya. Dengan melihat segala potensi dan memperbaikinya, pemerintah yakin Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Jawa Timur mampu bangkit kembali di tahun 2021.

Berdasarkan isu strategis yang mengemuka di Sulawesi Tengah, Bappenas merekomendasikan kebijakan tahun 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pembangunan sumber daya manusia dengan fokus peningkatan akses pelayanan kesehatan dan peningkatan pendidikan menengah atas dan vokasional. Kedua memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah. Ketiga mendorong transformasi ekonomi ke arah hilirisasi industri yang mengolah hasil-hasil pertanian dan pertambangan. Keempat meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal untuk dapat berpartisipasi dalam sektor-sektor yang berkembang. Kelima memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa.

Sedangkan di Gorontalo arah kebijakan yang dapat dilakukan diantaranya pertama untuk mendorong transformasi ekonomi ke arah hilirisasi komoditas yang mengolah hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan. Kedua mempercepat pembangunan sumber daya manusia khususnya peningkatan layanan pendidikan (kejar paket B dan C) dan akses ke layanan kesehatan. Ketiga memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah. Keempat Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa untuk membantu mengurangi angka kemiskinan di perdesaan.

Rekomendasi kebijakan terakhir untuk Provinsi Jawa Timur adalah pertama meningkatkan keterkaitan antara pusat-pusat pertumbuhan di kota-kota utama, sentra industri dan pariwisata, dengan daerah-daerah penyangga. Kedua mempercepat pembangunan manusia, terutama di Pulau Madura dan bagian timur (Kawasan Tapal Kuda). Ketiga memperkuat kualitas dan kompetensi angkatan kerja, khususnya melalui perbaikan akses ke pendidikan tinggi dan vokasi serta penguatan sinergi antara Lembaga Pendidikan tinggi/vokasi dan industry. Keempat memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem jaminan kesehatan daerah. Kelima memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa.

“Kami menyadari bahwa pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di daerah. Oleh karena itu, kami mengharapkan peran aktif pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 tahun ini, baik dalam pengendalian penyebaran virus maupun refocusing anggaran APBD, yang bersinergi dengan pemerintah pusat,” ungkap Menteri menutup sambutan Musrenbang di 3 Provinsi. [Asp]


Tinggalkan Komentar