telusur.co.id, Jakarta – Kabar duka menerpa dunia hukum Indonesia. Hakim Agung legendaris yang selalu menjatuhkan hukuman berat kepada koruptor, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).
Kepulangan Artidjo Alkostar menghadap Illahi merupakan kesedihan bagi bangsa Indonesia. Semoga kepulangan Artidjo Alkostar menghadap Allah SWT, dapat menjadi cambuk semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita ditinggalkan oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas penuh inspirasi dan penuh dedikasi. Penegak hukum asal Kabupaten Situbondo Artidjo Alkostar siang tadi wafat meninggalkan kita semua,” kata Nasim Khan melalui keterangannya, Minggu (28/02/2020).
“Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkannya tabah, Aamiin,” lanjut Nasim Khan.
Mantan Ketua Kamar Pidana MA yang lahir di Kabupaten Situbondo pada tanggal 22 Mei 1948 itu sudah tidak diragukan lagi ketegasan dan integritasnya dalam menghukum para koruptor. Untuk itu, kata Nasim Khan, sudah sangat wajar jika Artidjo Alkostar menjadi suri teladan oleh seluruh penegak hukum lainnya di Indonesia.
“Sebagai masyarakat asal Kabupaten Situbondo dan anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKB, saya bangga dengan penegakan hukum yang pernah dilaksanakan almarhum. Beliau figur penegak hukum yang patut disuritauladani,” pungkas Nasim Khan.



