Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar - Telusur

Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar


Telusur.co.id - Martin Pratiwi menggugat rekan bisnisnya dalam bidang kosmetik, yang juga seorang artis tarik suara, Ashanty.

Gugatan dilayangkan kepada Istri Anang Hermansyah itu, atas tuduhan mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.

Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu, Ashanty digugat Rp 9,4 miliar.

Berdasarkan situs resmi PN Tangerang, Minggu (30/6/19), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.

Ashanty dalam hal ini sebagai tergugat dituduh tak kunjung memberikan sejumlah uang yang dikumpulkan kedua belah pihak yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.

Bukan hanya itu, penggugat mengaku juga mengalami kerugian Rp 2 miliar. Itu dikarenakan modal usaha bersama Ashanty didapat dari pinjaman bank, dan kini ia harus gali lubang tutup lubang.

“Tergugat dalam hal ini yang membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada adendum nomor 2 yang bertanggal 7 Agustus 2016 adalah dibuktikan (dengan) adanya surat pengakhiran perjanjian yang dibuat oleh tergugat,” begitu yang tercantum dalam gugatan.

Hingga berita ini dimuat, belum ada respons dari pihak Ashanty. Tanggapan dari pihak Ashanty akan dimuat dalam artikel berikutnya. [ipk]


Tinggalkan Komentar