telusur.co.id - 7 Unit HP Pasien dan penjaga pasien di RS Umum Pabatu PTPN 4 Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kab. Sergai berhasil di sikat maling, Senin (6/7/2020)
Aiptu Terlaksana Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, yang mana kejadian diketahui para pasien korban pencurian HP sekitar pukul 05.30 WIB.
Lanjutnya, Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk dari 3 pintu ruangan pasien yang tidak terkunci dan berhasil mengambil 7 unit hand phone yang sedang di charger pada saat pasien dan yang jaga pasien sedang tidur.
"Adapun jumlah korban sebanyak 6 orang dan sudah membuat laporan dengan No LP /282/VII/2020/SU.RES T.TINGGI dengan salah satu nama korban atas nama Endang Srimahyuli Siregar (IRT) warga Jln Penantian Lk I,RT/RW : 1/1 Rambutan, Kota Tebing Tinggi dengan kerugian sekitar Rp. 1.700.000 dan 6 hand phone lainnya belum dapat ditaksir dan pelaku saat ini masih dalam lidik," terang Aiptu Terlaksana Sembiring. [ham]