Atasi Kemacetan di Jakarta, DPRD DKI Dukung Kebijakan Pembatasan Kendaraan Pribadi  - Telusur

Atasi Kemacetan di Jakarta, DPRD DKI Dukung Kebijakan Pembatasan Kendaraan Pribadi 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mendukung kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai perintah yang tertuang di Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan. Gilbert menyampaikan, peraturan tersebut harus diterapkan demi mengatasi kemacetan di Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota.

“Pengurangan jumlah kendaraan harus menjadi target,” kata Gilbert di Jakarta, Rabu (24/4/24).

Peraturan itu, kata Gilbert, merupakan tren kebijakan pemerintah pada negara-negara maju di dunia. Namun, politisi PDIP itu meminta kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pengelolaan transportasi publik yang baik.

“Semua kota maju jumlah kendaraannya dibatasi. Tetapi transportasi publik massal harus membaik juga agar masyarakat tidak terganggu aktivitasnya. Kalau keduanya dikerjakan, Jakarta pasti tidak macet,” ungkap dia.

Selain itu, lanjut Gilbert, seharusnya penerapan tersebut juga berlaku pada kendaraan berbasis listrik. Sebab faktanya, kendaraan listrik juga menyebabkan polusi lingkungan. 

“Semua juga bikin polusi lingkungan. Semua musti dibatasi, tapi terbanyak kan kendaraan ber-BBM," ujar dia.

Meskipun kepemilikan kendaraan pribadi merupakan hak setiap warga Jakarta, tetapi menghirup udara segar yang bebas polusi juga merupakan hak warga lain yang harus dipenuhi.

“Tapi jalanan milik publik. Kalau macet, yang tidak punya mobil lebih banyak, mereka juga terganggu,” pungkasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar