Bacok Remaja di Ciracas, Empat Orang Ditangkap - Telusur

Bacok Remaja di Ciracas, Empat Orang Ditangkap

Ilustrasi pembacokan (Ist)

telusur.co.id - Polsek Ciracas  menangkap empat orang pembacok remaja saat sedang tawuran di Jalan Duku, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Keempat orang tersebut masing-masing berinisial A, E, N, dan R.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, aksi tawuran tersebut viral di media sosial. 

“Polsek Ciracas melalui tim resersenya telah berhasil mengungkap kasus viral di media sosial, yakni kasus tawuran dan pembacokan yang terjadi pada Minggu, 2 Mei 2021 di wilayah Jalan Duku, Cibubur,” ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/5/21).

Mulanya, kata Erwin, korban yang berinisial SN mengajak pelaku melakukan aksi tawuran melalui media sosial Instagram. Mereka akhirnya membawa teman-temannya untuk ikut dalam tawuran tersebut.

Saat tawuran, SN mengalami luka bacok. Akibat kejadian tersebut, orangtua SN kemudian melapor ke pihak kepolisian.

“Setelah melalui penyelidikan, terdapat beberapa orang dari kelompok tersebut yang ternyata terlibat dalam aksi tawuran serta melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka bacok di tubuhnya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kata Erwin, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk menganiaya korban.

"Sampai dengan saat ini kami masih terus mengusut dua pelaku lainnya yang melarikan diri," katanya.

Karena perbuatannya, keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana kurungan lima tahun. (Fhr)


Tinggalkan Komentar