Bahas Pengungsi Rohingya, Mahfud Rembug dengan Tiga Provinsi - Telusur

Bahas Pengungsi Rohingya, Mahfud Rembug dengan Tiga Provinsi


telusur.co.id - Pemerintah pusat akan berembuk melalui musyawarah pimpinan daerah (Muspida) dengan tiga wilayah untuk menangani pengungsi Rohingya di Indonesia. Tiga wilayah tersebut yaitu  Riau, Nanggroe Aceh Darussalam, dan Sumatera Utara.

"Sekarang sedang kami (pemerintah) galang tiga provinsi sasaran pengungsi Rohingya, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, untuk rapat forkopimda bersama mencari tempat sementara dan harus betul-betul sementara demi kemanusiaan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (14/12/23).

Langkah menampung sementara pengungsi Rohingya hanya berdasarkan pada sisi kemanusiaan. Kendati demikian, tetap mementingkan kepentingan nasional.

"Akan tetapi, kemanusiaan kita juga harus memperhatikan kepentingan nasional kita karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang memerlukan," katanya.

Indonesia tidak meratifikasi Konvensi 1951 tentang Pengungsi dan Perlindungan Hukum Bagi Pengungsi.

Sebenarnya, lanjut Mahfud, Indonesia berhak untuk tidak menerima pengungsi Rohingya.

"Indonesia itu berhak mengusir menurut hukum internasional. Akan tetapi, diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung," ujarnya.

Perlu diketahui, pengungsi dari Rohingya terus berdatangan dan merapat ke pesisir pantai di Aceh. 

Meski mendapat tempat penampungan sementara, sempat terjadi penolakan oleh warga setempat kepada para pengungsi.

Belakangan juga telah terungkap, terdapat agen yang menyelundupkan pengungsi Rohingya itu dari kamp Bangladesh ke Kabupaten Pidie, Aceh, dengan sejumlah bayaran. 

Sejumlah agen itu telah diamankan pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar