Bahas Soal Mang Jangol, Gerindra Bali Putuskan Minta Petunjuk Prabowo - Telusur

Bahas Soal Mang Jangol, Gerindra Bali Putuskan Minta Petunjuk Prabowo


Telusur.co.id - Terkait dengan siapa yang menjadi calon pengganti Wakil Ketua DPRD Bali sekaligus kader Gerindra Bali JGSK alias Mang Jangol dari kursi dewan. Ketua DPRD Bali, Ida Bagus Putu Sukarta memilih belum mau berandai-andai.

“Nanti dulu kalau soal itu, kami belum pikirkan siapa itu, kan harus tanya KPU juga,” terangnya di Sekretariat DPD Gerindra Bali, Denpasar, Senin (6/11/2017).

Walaupun begitu pihaknya bergerak cepat untuk dengan berkoordinasi dengan DPP Gerindra di Jakarta. Untuk itu, pihaknya juga sudah bersurat terkait laporan dan perkembangan kasus narkoba tersebut yang dikirimkan pada Senin (6/11/2017). 

“Kami sudah koordinasi terus ke Pusat dan surat laporan perkembangan kader kami yang disinyalir memiliki keterlibatan dalam hal narkoba juga terkirim,” tegasnya.

Disamping itu, DPP juga memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. Hal ini bisa dibuktikan dengan rencana DPP yang akan menerjunkan Tim ke Bali untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan.

“Kami sudah berkomunikasi secara langsung. Tentunya, bagaimanapun ini kan mekanismenya organisasi yang sudah ada Badan Majelis Kehormatan Partai dan Kode Etik Partai. Maka, akan melakukan rapat secepatnya. Kami juga dapat informasi jika Tim juga akan turun ke Bali,” paparnya.

Menurutnya, sesuai dengan garis dan aturan partai yang telah ditetapkan, bagi kader atau siapa pun yang tergabung dalam Partai Gerindra diketahui melanggar hukum khususnya narkoba dan korupsi, tidak akan ada toleransi. Jika terbukti melanggar, pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum.

“Bila yang bersangkutan terbukti melakukan Pelanggaran Hukum, maka Partai tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilahkan yang bersangkutan menyelesaikan sendiri masalah hukum yang dihadapi,” tegasnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait status yang bersangkutan, Partai Gerindra Bali masih menunggu hasil keputusan dari DPP. Mengingat, soal pemecatan dan pencabutan KTA merupakan kewenangan DPP.

“Kita sudah laporkan ke Badan Etik DPP dan Majelis Kehormatan Partai, ini sudah menjadi pertimbangan oleh DPP. Mudah-mudahan secepatnya kita akan mendapat jawaban,” tandasnya. | red-010


Tinggalkan Komentar