Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO - Telusur

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO


telusur.co.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyambut baik penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi atau official language dalam Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO.

Keputusan ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO tanggal 20 November 2023 di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. 

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping enam bahasa resmi PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia; serta, bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

"Pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Aminudin Aziz, dalam keterangannya, Selasa (21/11/23).

Disetujuinya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO merupakan implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. 

"Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara," kata Aminuddin.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi General Conference (Sidang Umum) UNESCO, Senin (20/11/23) kemarin. 

Dalam usulan tersebut, Oemar menyebutkan bahwa, kepimpinan aktif Indonesia di tataran global telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.

"Indonesia memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran kepemimpinan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023 ini," kata Oemar.

"Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur telah melanglang dunia. Selain itu, Bahasa Indonesia juga masuk dalam kurikulum di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” sambung Oemar.

Oemar juga menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional. 

“Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” tutup Dubes Oemar mengakhiri pidatonya. 

Usulan tersebut kemudian disetujui secara bulat pada Sidang Umum UNESCO, Senin (20/11/23). Dengan demikian, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. [Fhr] 


Tinggalkan Komentar