telusur.co.id - Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan tentang RAPBN 2022 beserta Nota Keuangannya, mengungkapkan bahwa pemerintah mematok defisit anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar 4,85 persen atau setara Rp 868,0 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Terait itu, Anggota Badan Anggaran DPR, Sukamta menilai, defisit ini masih terhitung besar dan bisa berisiko mengingat dampak Covid-19 masih berlangsung lama.
"Dengan masih kedodorannya pemerintah dalam penanganan pandemi, dampaknya secara ekonomi tentu juga akan lebih panjang. Ini akan menekan ekonomi Indonesia," kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa (17/8/21).
Sukamta memperkirakan, pendapatan pemerintah belum akan optimal hingga tahun 2022. Hal ini akan membuat ruang fiskal terbatas untuk melakukan ekspansi fiskal, dan tergerus untuk bayar bunga pokok dan bunga utang. "Ini akan menyebabkan pemulihan ekonomi lebih lama."
Oleh sebab itu, Ia memberikan beberapa catatan terhadap Nota Keuangan RAPBN 2022. Pertama, kalau dilihat dari sisi rencana pendapatan, beberapa tahun terakhir target pendapatan tidak tercapai.
Di masa pandemi sudah masuk tahun ke tiga untuk tahun depan, dengan laju ekonomi seperti sekarang ini, ada kekhawatiran ini juga tidak tercapai lagi.
"Target pertumbuhan ekonomi 2022 pada kisaran 5 persen hingga 5,5 persen, ini sudah menunjukkan pemerintah tidak optimis. Saya kira sangat perlu dilakukan pengawasan khusus dari realisasi pendapatan, bukan hanya belanja. Untuk lebih memastikan pencapaian target pendapatan," tuturnya.
Kedua, menurut Sukamta, besaran defisit yang masih cukup lebar, perlu disikapi lebih hati-hati oleh pemerintah. Semestinya bisa diterapkan belanja berimbang. Sebesar pendapatan, sebeesar itu pula yang dibelanjakan. Adapun hutang, mestinya hanya untuk belanja modal agar punya daya ungkit ekonomi.
Ketiga, besaran anggaran untuk mengatasi pandemi masih cukup besar yaitu Rp 255,3 triliun dan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 321 triliun.
Ia berharap pemerintah membelanjakan anggaran itu dengan cermat dan efisien sehingga bisa menyelesaikan masalah dan tidak disalah gunakan. Kebijakan tambal sulam yang tidak menyelesaikan masalah utama, akan berbahaya jika bermuara pada munculnya "pandemic trap".
"(kebijakan) Jangan sampai lagi hanya berubah ubah nama dan sebutannya dari PSBB, PPKM, PPKM mikro, PPKM darurat, PPKM berlevel dan seterusnya, sementara yang dilakukan tetap itu itu juga. Saya jadi ingat kata-kata Einstein, melakukan hal yang sama terus menerus dan mengharapkan hasil yang berbeda, itu adalah kegilaan," tukasnya.[Fhr]



