Bantah Tudingan Proyek Command Center Rugikan Negara, Bawaslu: Tuduhan Ini Keji - Telusur

Bantah Tudingan Proyek Command Center Rugikan Negara, Bawaslu: Tuduhan Ini Keji

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Telusur/Dhanis.

telusur.co.id -Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, merespons laporan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke KPK terkait tudingan proyek pembangunan “Command Center” dan renovasi Gedung A dan B yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar.
 
Bagja menegaskan bahwa tuduhan dalam laporan yang dilayangkan organisasi masyarakat tersebut ke KPK tidaklah benar dan sangatlah keji. 

"Saya kira itu tidak benar sama sekali dan tuduhan ini yang keji lah. Itu kan sudah berkali-kali, masih terus ya," kata Bagja di Kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Ia juga menegaskan, bahwa tuduhan itu harus segera diluruskan. Bagja pun menaruh curiga ada pihak-pihak yang sengaja terus memunculkan isu tersebut. 

"Itu harus diluruskan, itu tidak benar. Kemudian ini berita naik lagi nih, ada apa lagi?" heran Bagja. 

Bagja mengatakan, bahwa seluruh proses apapun yang ada di Bawaslu telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Kemudian data yang disampaikan itu data BPK, tapi kemudian juga BPK atas beberapa hal mungkin perlu buka pelanggaran administrasinya, perlu diperbaiki administrasinya, sehingga kemudian hal itu tidak terjadi. Potensi kerugian negara itu tidak terjadi," sambungnya. 

Lebih lanjut, Bagja juga membantah tuduhan  yang menyebut sejumlah pejabat Bawaslu, termasuk dirinya berada di balik pengelolaan anggaran tersebut.

"Terkait pengguna anggaran, maka yang akan menangani ini adalah kuasa pengguna anggaran, tapi yang jelas kami terbuka dengan segala kritik dan masukan. Tapi ini bersifat tuduhan yang tidak benar, maka ini mohon juga harus berhati-hati, karena yang digunakan data BPK," pungkasnya. 

Untuk itu, Bagja berharap tuduhan-tuduhan tersebut dapat segera diselesaikan, dan pihaknya akan tetap mentaati peraturan perundang-undangan. 

"Kita harapkan sih semua bisa di clear-kan. Dan insyaAllah Kami selalu mentaati proses peraturan perundang-undangan yang ada, baik dalam pengadaan, maupun hal-hal yang berkaitan dengan Program dan kerja di Badan Pengawas Pemilu," pungkasnya. 

Sebelumnya, Koordinator Gabdem, Guntur Harahap melaporkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ke KPK terkait dugaan proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024.

"Kita membuat laporan aduan masyarakat terkait kasus 2 proyek besar pada tahun 2024. Pertama itu adalah kasus proyek command center. Kedua kasus dugaan pada proyek renovasi gedung A dan B gedung Bawaslu RI," kata Guntur kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (21/10) lalu. 

"Proyek renovasi senilai Rp715 miliar dan Command Center senilai Rp339 miliar berpotensi merugikan negara Rp12,14 miliar," tambahnya. 

Guntur pun mengatakan bahwa dalam laporan pihaknya ke KPK, terdapat tiga orang yang dilaporkan selain Bagja, yaitu kuasa pengguna anggaran hingga pejabat pengadaan.

"Harapan kami cepat dipanggil dan diperiksa," imbuhnya.


Tinggalkan Komentar