Bantu Ringankan Biaya Sekolah, Baznas Ingin Wujudkan Anak-anak Bekasi Berprestasi - Telusur

Bantu Ringankan Biaya Sekolah, Baznas Ingin Wujudkan Anak-anak Bekasi Berprestasi

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, HM Samsul Bahri. Foto: Istimewa

telusur.co.id – Lima program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, menarik dikulik. Sebab, semua program bersentuhan dengan masyarakat.

Contohnya, program Bekasi Cerdas. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan pembiayaan sekolah atau pendidikan lainnya dengan harapan terwujudnya masyarakat Kabupaten Bekasi yang cerdas dan berprestasi.

Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, HM Samsul Bahri mengatakan, Baznas memberikan bantuan untuk pendidikan bagi anak-anak tidak mampu, anak-anak dhu’afa, dan anak-anak fakir miskin.

Menurutnya, bentuk yang diberikan kepada anak-anak, yakni melalui program Bekasi Cerdas. Pada April 2022, sebanyak 2.070 anak yang tersebar di 23 kecamatan diberikan kuota sebesar Rp90 juta.

“Kuota Rp90 juta itu dibagi untuk siswa SD 30 anak, SMP 30 anak, dan SMA 30 anak. Bantuannya untuk siswa SD berupa uang sebesar Rp400 ribu, ditambah tas sekolah dan alat tulis,” katanya kepada telusur.co.id, Senin (28/11/22).

Kemudian, untuk siswa SMP berikan Rp500 ribu, ditambah tas sekolah dan alat tulis. Sedangkan siswa SMA, diberikan uang Rp700 ribu. “Ini program Baznas untuk periode pertama,” tambahnya.

Untuk periode kedua, Samsul Bahri melanjutkan, Oktober 2022 program Bekasi Cerdas sedang berlangsung. Bantuan ini diberikan kepada sebanyak 2070 siswa.

“Namun, mereka yang mendapat bantuan Bekasi Cerdas ini, siswanya berbeda dengan periode pertama,” tukasnya.

Ditanya lewat cara apa siswa di Kabupaten Bekasi mendapat kuota, Samsul Bahri menjelaskan, dalam mencari mustahiq (penerima zakat), Baznas menyurati pihak kecamatan.

Kepada pihak kecamatan, Baznas mengatakan akan meluncurkan program Bekasi Cerdas, sehingga membutuhkan mustahiq dan mohon dari pihak kecamatan supaya mengkoordinir untuk mencari mustahiq tersebut.

Selanjutnya, pihak kecamatan menugaskan lagi ke pihak desa/kelurahan. Di Kabupaten Bekasi terdapat 198 desa dan 7 kelurahan. Lalu, pihak desa/kelurahan, berkoordinasi dengan pihak sekolah yang ada di wilayahnya. Setelah itu, datanya diserahkan kembali ke pihak kecamatan dan pihak kecamatan menyerahkan datanya ke Baznas.

“Tapi datanya harus lengkap, seperti ada KTP, kartu keluarga, termasuk ada surat keterangan tidak mampu dari kecamatan. Bantuan yang kita berikan tidak diskriminatif. Artinya, bantuan kita berikan, baik kepada siswa yang sekolah di negeri maupun swasta,” ungkapnya.

Untuk periode pertama, lanjut dia, para penerima diundang ke kantor Baznas. “Bantuan kita berikan secara langsung, tidak melalui rekening bank,” ucapnya.[Tp]


Tinggalkan Komentar