Bareskrim Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya di Aceh - Telusur

Bareskrim Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya di Aceh

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (Foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menurunkan tim untuk mengusut dugaan jaringan TPPO pada arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Tim Satgas TPPO Polri masih berada di Aceh untuk mengusut dugaan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya.

“Bareskrim turun, anggota masih di sana (Aceh) melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (22/12/23).

Dari penyelidikan yang dilakukan di lapangan, sambung Djuhandani, arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia karena penyelundupan orang (people smuggling).

“Tapi, sekarang yang kita dapatkan masih tahap people smuggling, untuk TPPO-nya masih diperdalam,” kata dia.

Adanya dugaan keterlibatan jaringan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya di Tanah Air disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/12/23).

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh,” kata Presiden Jokowi. (Fhr)


Tinggalkan Komentar