Batal Berangkat, BPKH Jamin Dana Calon Jemaah Haji Aman - Telusur

Batal Berangkat, BPKH Jamin Dana Calon Jemaah Haji Aman

Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji Lestiadi (foto: telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke tanah suci pada tahun ini. Total sudah dua kali berturut-turut Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi.

Pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Mereka bertanya uang yang telah disetorkan akan dikemanakan.

Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Suhaji Lestiadi mengatakan, para calon jemaah tak perlu khawatir dengan uang yang telah disetorkan. Pasalnya, dana haji dikelola oleh pihaknya secara profesional, aman, dan sesuai syariah.

"Karena pembatalan berangkat tahun ini bukan karena masalah pendanaan tetapi masalah kesehatan," ujar Suhaji dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/6/21).

Para calon jemaah haji, kata Suhaji, dapat mengakses laman www.bpkh.go.id bila ingin melihat pengelolaan dana haji. Di laman tersebut, dapat dilihat pencatatan dana haji secara transparan.

"Jika mau ada yang mengambil uangnya kita siap, jadi tidak ada kekhawatiran. Karena memang uangnya ada dan tidak masalah berapa pun uang yang akan diambil oleh seorang calon jamaah haji," jelasnya.

Menurut Suhaji, kemungkinan para calon jemaah haji untuk berangkat tahun ini telah pupus. Pasalnya, persiapan harus selesai maksimal tanggal 28 Mei 2021, dan pada 15 Juni 2021 kloter pertama harus sudah berangkat ke tanah suci.

"Kita kan seluruh Indonesia orangnya juga bukan hanya di Jakarta dan Banten saja. Ada juga yang di pelosok-pelosok, yang harus pakai perahu dulu tidak mungkin lah kan belum lagi harus swab tes, karantina," tandasnya. (Tp)
 


Tinggalkan Komentar