telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membantah tudingan menyebut terlibat dalam kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena, Bawaslu tidak memiliki akses ke sistem data KPU.
" Ini ada anggapan orang, bisa jadi kebocorannya juga dari Bawaslu gitu. Terbangun framing begitu. Kami perlu tegaskan, enggak. karena di Bawaslu data yang kami miliki sangat terbatas tidak semua elemen data kami punya,” ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Selasa (5/12/23).
Lolly menjelaskan, selama ini Bawaslu hanya memegang data umum pemilih, seperti nama, alamat dan usia pemilih.
"Artinya memang informasi yang ditempel waktu proses orang mengecek ada namanya apa enggak, dia terdaftar sebagai pemilih apa enggak. Sehingga kalau nomor NIK, nomor KK, atau misalnya nama orang tua kandung, itu Bawaslu enggak punya," jelas dia.
Meski begitu, Lolly mengaku jika Bawaslu memiliki salinan data yang diduga bocor tersebut dari KPU. Namun data itu dipastikan tidak terpublikasi dan dijaga secara ketat.
“Misalnya kami pun tidak turunkan ke bawah, karena potensi untuk bocornya kan tinggi. Kami membutuhkannya untuk memastikan akurat atau tidak datanya,” tegas Lolly.
Untuk itu, Bawaslu mengatakan masih menunggu hasil dari penelusuran KPU menyikapi dugaan kebocoran data pemilih pada sistem informasi mereka.
“Saat ini sedang ada upaya ya kan, KPU juga menyatakan ada upaya yang sedang dilakukan ditempuh untuk memastikan tidak melebar saat kebocoran data ini,” pungkasnya.[Fhr