telusur.co.id - Dalam rangka memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Timur mengidentifikasi potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasil pemetaan menunjukkan 25 indikator kerawanan dari 8 variabel yang dilaporkan oleh 65 kelurahan di 10 kecamatan. Pemetaan ini dilakukan pada 10-15 November 2024.
Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem J. Wetik, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memitigasi berbagai risiko yang dapat mengganggu proses pemungutan suara.
“Pemetaan ini memberikan gambaran komprehensif tentang potensi kerawanan, sehingga langkah antisipasi dapat disusun secara lebih terarah,” ujar Willem di Jakarta, Rabu (20/11/24).
Bawaslu Jakarta Timur mencatat tiga kategori indikator TPS rawan:
1. Indikator Paling Banyak Terjadi
Beberapa indikator yang paling sering ditemukan, antara lain:
- Pemilih disabilitas terdaftar di DPT (2.245 TPS).
- Pemilih pindahan (DPTb) (315 TPS).
- Lokasi TPS di wilayah rawan bencana (128 TPS).
- TPS dekat lembaga pendidikan (56 TPS).
- DPT Tidak Memenuhi Syarat, seperti meninggal dunia atau alih status menjadi TNI/Polri (35 TPS).
2. Indikator yang Banyak Terjadi
Beberapa di antaranya:
- TPS berada di wilayah konflik (23 TPS).
- Riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu (16 TPS).
- Praktik politik uang di sekitar TPS (16 TPS).
- Riwayat kekurangan atau kerusakan logistik pemilu (9 TPS).
3. Indikator yang Jarang Terjadi namun Tetap Diantisipasi
Meski jarang terjadi, Bawaslu tetap memantau kemungkinan adanya kendala jaringan internet, listrik, atau tindakan ASN dan perangkat desa yang tidak netral.
Bawaslu Kota Jakarta Timur telah menyiapkan strategi pencegahan, antara lain:
- Patroli pengawasan di TPS rawan untuk memastikan keamanan.
- Koordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat keamanan dan tokoh masyarakat.
- Sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pemilu yang jujur dan adil.
- Pengawasan langsung terhadap ketersediaan logistik dan pelaksanaan pemungutan suara.
Selain itu, Bawaslu menyediakan posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara offline maupun online.
Bawaslu juga mengimbau KPU Jakarta Timur untuk mengantisipasi potensi gangguan di TPS, seperti:
- Menjamin distribusi logistik pemilu tepat waktu dan sesuai kebutuhan.
- Melibatkan stakeholder untuk mencegah konflik, politisasi SARA, dan gangguan lainnya.
- Mengutamakan kelompok rentan dalam pelaksanaan pemungutan suara.
“Pemetaan ini bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung aman, jujur, dan adil,” pungkas Willem. [Tp]