Bawaslu Minta KPU Segera Selesaikan Rangkaian Tahapan PSU Pilkada - Telusur

Bawaslu Minta KPU Segera Selesaikan Rangkaian Tahapan PSU Pilkada

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Telusur/Dhanis)

telusur.co.id -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk mempercepat penyusunan rangkaian tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah. Sebab, untuk melakukan kerja-kerja pengawasan, Bawaslu harus mengikuti pola tahapan yang dibuat oleh KPU. 

"Kami Bawaslu akan mengikuti pola tahapan yang digariskan oleh teman-teman KPU. Kami tidak bisa membuat tahapan sendiri karena yang mengatur tahapan adalah teman-teman KPU," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Senin (3/3/2025). 

Menurut Bagja, tahapan rangkaian PSU tersebut harus segera dibuat agar dapat dipelajari oleh Bawaslu mengingat PSU di bulan Ramadhan rentan akan adanya politik uang. 

"Kemudian kami menyampaikan juga kepada KPU harus dipercepat. Untuk apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan dengan politik uang kemungkinan itu ada berpotensi dilakukan, yang kami harap itu tidak terjadi," ujarnya. 

Selain itu, Bagja juga meminta KPU untuk menjelaskan seluruh rangkaian pelaksanaan tahapan PSU Pilkada kepada Bawaslu. 

"Kami menyampaikan kepada KPU untuk juga menjelaskan lagi seluruh tahapan yang ada di Pilkada yang PSU ini seperti apa," kata Bagja. 

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan kepada penyelenggara pemilu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau pencoblosan ulang di 24 daerah untuk Pilkada 2024.

Perintah itu dikeluarkan setelah MK membacakan putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK, pada Senin (24/2/2025).[Nug]

 

Laporan: Dhanis Iswara 


Tinggalkan Komentar