Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kotak suara yang kondisinya rusak saat diuji dengan cara diduduki. Setelah diduduki, kotak tersebut penyok. Hal tersebut ditemukan saat Bawaslu Jawa Barat melakukan sidak di gudang penyimpanan.
“Nah yang tadi disampaikan ditemukan teman-teman Jabar. Memang kita minta sidak di beberapa tempat penyimpanan logistik” kata Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di kantornya, jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/19).
Afif mengungkapkan, tim Bawaslu Jawa Barat saat melakukan sidak mengambil kotak suara secara random alias acak di gudang logistik KPUD Jawa Barat. Dan kotak yang di ambil sebagai sampel ternyata penyok saat diduduki.
Dan Bawaslu Jawa Barat langsung melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu RI di Jakarta. “Kemarin ngomongnya. Kemarin ke tempat kotak,” ujarnya.
Afif mengungkapkan kerusakan kotak suara tersebut diduga akibat kelembaban di gudang logistik KPU Jawa Barat.
“Mereka sidak ke tempat penyimpanan kotak suara, mengawasi logistik lah ya, terus kaya seperti biasanya lah, coba didudukin (penyok), menurut informasi tadi dari kordinator pengawasannya kelihatannya kelembabannya berbeda dengan ketika itu baru datang,” terangnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan segel kotak suara untuk Pemilu 2019 kualitasnya lebih rendah dibanding Pemilu 2014.
“Terkait segel, sementara ini kata teman-teman Jabar, kualitasnya lebih bagus yang dulu,” ujarnya.
Bawaslu sendiri telah mengingatkan KPU sejak lama terkait logistik penyimpanan dan kualitas logistik Pemilu. Atas temuan kerusakan kotak suara dan buruknya kualitas segel di Jawa Barat ini Bawaslu memerintahkan semua Bawaslu daerah untuk melakkan pengecekan di semua gudang logistik KPU di daerah.
“Termasuk surat suara, minggu depan jajaran kita akan masuk ke percetakan yang memenangkan tender,” ungkapnya.
Saat ini, kata dia, sidak yang dilakukan masih di level provinsi, belum sampai ke kabupaten/kota. Namun, setelah ada temuan kotak suara yang penyok tersebut, Bawaslu juga akan segera melakukan sidak ke kabupaten/kota.
“(Masih) di provinsi, belum ke kabupaten. Segeralah setelah kejadian-kejadian ini,” pungkasnya. [asp]