Bedah Buku Hukum Investasi Dalam Amplifikasi Ekonomi Indonesia - Telusur

Bedah Buku Hukum Investasi Dalam Amplifikasi Ekonomi Indonesia

Bedah Buku Hukum Investasi Dalam Amplifikasi Ekonomi Indonesia (Foto; Fie)

telusur.co.id - Kegiatan bedah buku karya Prof. Dr. H. Faisal Santiago, SH., M. M. berjudul "Hukum Investasi Dalam Amplifikasi Ekonomi Indonesia" berlangsung menarik. Sejumlah tokoh hadir, mulai dari Anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang dijuluki Crazy Rich Priok, Dirjen Imigrasi Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., Prof Heru Subiantoro, SE, Dr Darmadi Durianto, Prof. Ir Bambang Bernanthos selaku Rektor Universitas Borobudur. Kegiatan bedah buku ini dilaksanakan di Universitas Borobudur, Jakarta, Rabu (23/11/2022). 

Buku dengan tebal 213 halaman ini mendapat banyak apresiasi, karena dinilai memberikan pengetahuan yang luas mengenai hukum investasi di Indonesia. 

Prof. Dr. H. Faisal Santiago, SH., M. M menyampaikan, puji syukur karena buku Hukum Investasi Dalam Amplifikasi Ekonomi Indonesia dapat diselesaikannya. Penjelasan yang terdapat dalam buku ini adalah implementasi dari keinginan penulis, agar para pembaca paham akan hukum investasi dalam amplifikasi ekonomi di Indonesia. 

"Diharapkan para pembaca mendapat informasi pengetahuan mengenai investasi dan penanaman modal," ujarnya. 

Melihat perkembangan Indonesia yang semakin pesat, dari pertumbuhan dan peningkatan penduduk ini, menyebabkan pengetahuan tentang investasi, dalam amplifikasi di Indonesia. 

"Kurangnya pengetahuan tentang hukum investasi dalam amplifikasi ekonomi di Indonesia menyebabkan banyaknya kesalahpahaman tentang hukum yang berlaku terhadapnya, dan penyelesaian permasalahan dalam investasi dan penanaman modal di Indonesia," tuturnya.

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi terbitnya buku karya Prof. Dr. H. Faisal Santiago, SH., M. M. berjudul "Hukum Investasi Dalam Amplifikasi Ekonomi Indonesia" ini. Menerutnya para generasi muda, dan mahasiswa harus membacanya. Karena, saat ini banyak anak muda yang terjebak dalam permainan investasi, yang ternyata bodong atau melanggar hukum. 

"Salah satunya seperti kasus robot trading Indra Ken beberapa waktu lalu. Banyak orang dari kalangan muda yang menjadi korban," katanya. 

Sahroni menyarankan masyarakat untuk membaca buku yang memberi banyak pengetahuan ini.(Fie)


Tinggalkan Komentar