Benny: Pertemuan Komisi III dan Perwakilan Eropa Bahas RUU KUHP - Telusur

Benny: Pertemuan Komisi III dan Perwakilan Eropa Bahas RUU KUHP


Telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman akhirnya mengungkapkan maksud kedatangan 25 Duta Besar Eropa menemui komisinya.

Menurut Benny, kehadiran Perwakilan Eropa untuk membahas RUU KUHP khususnya Hukuman mati, pasal perzinahan, pasal penghinaan Presiden, Homo Seksual (LGBT) serta penistaan atau penghinaan agama yang ada di RUU KUHP.

“Hukuman Mati, Penghinaan Presiden, pasal Perzinahan, Homo seksual atau LGBT, serta Penghinaan agama itu tadi yang disampaikan,” ucap Benny di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/18).

Dalam pertemuan itu juga dikatakan Benny, hukuman mati tidak masuk dalam pidana umum, akan tetapi pidana tertentu. Sedangkan pasal penghinaan Presiden masuk delik aduan.

“Sehingga tidak membatasi hak berdemokrasi,” papar Benny.

Terkait LGBT, Benny juga menegaskan, komisi III telah meminta negara Uni Eropa, menghormati budaya Indonesia yang tidak menerima penyimpangan seks.

“Kita tidak mungkin sama dengan kebijakan negara lain,” ungkapnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI juga menggelar rapat kerja tertutup dengan Duta Besar negara-negara Uni Eropa.

Rapat itu dihadiri oleh 25 Duta besar negara Uni Eropa, dengan dikepalai oleh H.E. Vincent Guerend, Delegation of the European Union.


Tinggalkan Komentar