telusur.co.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, terkait judi online. Dari kantor Komdigi, polisi turut membawa sejumlah barang bukti, seperti laptop dan komputer
"Penggeledahan di lantai 2, 3, dan 8," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (2/11/24).
Dari hasil penggeledahan ini, kata Ade, pihaknya menyita beberapa barang bukti. Di antaranya laptop pribadi masing-masing tersangka, yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka," jelasnya.
Penggeledahan, sambung Ade, juga guna mengetahui cara kerja dari masing-masing tersangka dalam kegiatan judi online.
"Juga termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," katanya.
Usai melakukan penggeledahan, polisi membawa satu kontainer dari dalam kantor Komdigi. Dalam kontainer terdapat beberapa barang, di antaranya laptop dan komputer. (Prt)