Berkas Lengkap, Si Kembar Rihana dan Rihani Bakal Diserahkan ke Kejaksaan - Telusur

Berkas Lengkap, Si Kembar Rihana dan Rihani Bakal Diserahkan ke Kejaksaan

Si kembar Rihana dan Rihani (Ist)

telusur.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkas kasus penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani telah selesai. Tak lama lagi keduanya bakal diserahkan ke pengadilan.

"Berkas (kasus Rihana dan Rihani) sudah lengkap," ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/23).

Berangkat dari itu, kata Trunoyudo, pihaknya akan menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejaksaan. Namun dia tak merinci kapan pelimpahan itu dilaksanakan.

"Sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk (pelimpahan) tahap 2. Kita tentunya berkoordinasi dengan JPU," jelasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan penipuan pre-order iPhone.

Ditangkapnya Rihana dan Rihani turut dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten," ujar Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/7/23).

Usai ditangkap, polisi langsung menggelandang 'Si Kembar' ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

“Saat ini (Si Kembar Rihana dan Rihani) ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki. (Tp)


Tinggalkan Komentar