telusur.co.id - Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, mulai terkuak.
Polisi menemukan fakta baru mengenai bagaimana tersangka berinisial S mencari dan memancing korban hingga datang ke lokasi kejadian.
Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026).
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.
"Rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta dan peristiwa terkait dugaan pembunuhan mutilasi, pembunuhan berencana, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar dia kepada wartawan.
Dalam rekonstruksi, pelaku memperagakan sekitar 30 adegan utama. Namun, karena terdapat sejumlah subadegan, total rangkaian yang diperagakan mencapai kurang lebih 51 adegan.
Adegan tersebut menggambarkan peristiwa sejak tersangka mencari calon korban, mencari sasaran untuk mengambil barang milik korban, melakukan pembunuhan, mutilasi hingga membuang bagian tubuh korban di sejumlah lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 458 ayat (2), Pasal 459, Pasal 469 ayat (2), dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP.
Dimitri menambahkan, polisi menemukan fakta bahwa S diduga menjadi pihak yang pertama kali mencari korban melalui aplikasi Hornet.
Awalnya, tersangka disebut memiliki niat untuk mengambil barang-barang milik target.
Dimitri bilang, pelaku kemudian melakukan patroli siber melalui aplikasi tersebut hingga menemukan korban yang dianggap menjadi sasaran.
Setelah komunikasi terjalin, S mengajak korban bertemu di lokasi kejadian.
"Komunikasi awal dilakukan oleh pelaku. Niat untuk melakukan tindak pidana tersebut juga berasal dari pelaku," ucap Dimitri.
Kesimpulan tersebut diperoleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan, digital forensik, serta keterangan sejumlah saksi.
Polisi menduga ajakan tersebut menjadi bagian dari cara tersangka memancing korban agar datang ke lokasi yang telah ditentukan.
Dimitri juga menerangkan, sesampainya korban di lokasi, komunikasi antara korban dan tersangka masih berlangsung. Namun, situasi kemudian berubah.
Selain itu, lanjut dia, Polisi menemukan fakta bahwa S telah menyiapkan pisau dapur di lokasi sebelum pembunuhan terjadi.
Aksi penusukan diperagakan dalam adegan ke-15. Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian melakukan pemotongan terhadap bagian tubuh korban.
Aksi mutilasi diperagakan pada adegan ke-17.
Tak berhenti di situ. Potongan tubuh korban kemudian dibawa dan dibuang di sejumlah lokasi.
Dalam rekonstruksi, adegan ke-22 memperagakan saat tersangka membuang bagian tubuh bagian atas korban. Sedangkan adegan ke-24 memperagakan pembuangan bagian kaki.
Dimitri menekankan, aksi pembunuhan tersebut dilakukan seorang diri oleh tersangka S.
Fakta lain muncul dalam rekonstruksi. Polisi melihat tersangka membawa obat.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Dimitri menyebut, S diduga mengidap HIV sehingga harus membawa obat tersebut. Namun, sambung dia, polisi masih mendalami kondisi kesehatan serta riwayat penyakit tersangka.
Lebih lanjut, Dimitri menegaskan informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai kondisi tersangka.
Yang mengejutkan, korban dan tersangka ternyata baru berkenalan pada hari terjadinya pembunuhan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 23 Juli 2026. Pada hari yang sama, keduanya berkomunikasi melalui aplikasi sebelum korban akhirnya datang ke lokasi yang telah ditentukan.
Setelah korban tiba, pembunuhan kemudian terjadi. Kasus ini baru mencuat setelah masyarakat menemukan bagian tubuh korban pada 4 Agustus 2026 atau sekitar 13 hari setelah pembunuhan.
Hingga kini, polisi masih mencari bagian tubuh korban yang belum ditemukan, khususnya potongan kaki bagian bawah.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan bagian tubuh korban diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian terdekat.
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kaki bagian bawah korban silahkan melaporkan kepada kepolisian terdekat," pungkas Dimitri.
Laporan: Malik Sihite



