Black Owl Bukan Tempat Peredaran Narkoba - Telusur

Black Owl Bukan Tempat Peredaran Narkoba

Perwakilan Manajamen Black Owl / Ist

telusur.co.id - Restoran & bar Black Owl bukanlah tempat peredaran narkoba. Black Owl, adalah restoran, bar dan lounge.

Demikian ditegaskan Efrat Tio, perwakilan manajamen Black Owl, dalam keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Pernyataan itu sekaligus membantah banyaknya pemberitaan di media massa, yang menyebut Black Owl tempat peredaran narkoba, pasca diamankannya sejumlah pengunjung oleh Polda Metro Jaya.

"Black Owl bukan diskotek malam. Kami konsepnya restoran, bar dan lounge. Pada saat razia yang dilakukan pihak kepolisian, ada 250-an pengunjung dan hanya beberapa orang yang terindikasi positif usai tes urine. Berdasarkan keterangan dari kepolisian, pengunjung mengkonsumsi di luar restoran," kata Efrat.

Bahkan, kata dia, sejumlah orang yang terindikasi positif menggunakan obat terlarang karena memang sedang mengkonsumsi obat karena suatu penyakit dan telah berdasarkan resep dokter.

"Ada pengunjung yang positif bukan karena narkoba tapi memang ada resep dokter seperti mengonsumsi obat radang paru-paru atau psikotropika."

Pihaknya kedepan berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan serta pengawasan kepada pengunjung yang datang ke Black Owl, rencana ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Porvinsi DKI Jakarta.

Hal itu juga berkaitan dengan razia yang informasinya dilakukan pihak kepolisian berdasarkan laporan masyarakat.

"Razia ini info dari kepolisian datang dari laporan masyarakat. Dan menurut kami laporan tersebut tidak berdasarkan fakta. Yang datang ke sini murni pengunjung yang biasa mau makan malam, ada acara ulang tahun dan juga hanya sekadar music live band. Kami sangat menyayangkan ada pihak yang membuat laporan tidak berdasarkan fakta," kata Efrat.

Seperti banyak berita yang beredar sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar operai tempat hiburan malam Black Owl, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu dini hari (15/2/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya mengamankan setidaknya 12 orang pengunjung. Seluruh pengunjung yang positif narkoba itu mendapatkan narkoba dari luar diskotek. Setelah ditelusuri, polisi tak menemukan narkoba di dalam ruangan.

"Nggak ada, mereka (12 pengunjung itu) cuma pemakai," kata dia. [ipk]


Tinggalkan Komentar