Bongkar Jaringan Internasional, Polres Tangsel Sita Narkoba Senilai Rp 10 Miliar - Telusur

Bongkar Jaringan Internasional, Polres Tangsel Sita Narkoba Senilai Rp 10 Miliar

Ungkap kasus narkoba senilai Rp 10 miliar di Mapolres Tangsel (Foto: Humas Polres Tangsel)

telusur.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan tembakau sintetis. Total barang bukti yang disita senilai Rp 10 miliar.

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pengungkapan beberapa jenis narkoba tersebut merupakan hasil kerja sama pihaknya dengan Bea Cukai. Dalam kasus ini, polisi menangkap 15 tersangka dari seejumlah kasus berbeda.

“Hasil join investigasi dengan Bea Cukai, Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti sabu beserta ekstasi ganja dan tembakau sintetis” ujar Faisal di Mapolres Tangsel, Rabu (16/8/23).

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Resto Jordanus menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat pihaknya menyita 1,6 Kg sabu di salah satu hotel di Tangerang Selatan. Setelah dikembangkan, terungkap narkoba tersebut berasal dari jaringan Bengkalis, Malaysia dan Belgia.

Adapun barang bukti yang diamankan dalan pengungkapan tersebut terdiri dari sabu dengan berat brutto 25.383 gram, 4.040 butir ekstasi, 3.751 gram ganja, dan 2.061 gram tembakau sintetis.

Sementara itu Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau masyarakat untuk bersama memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat juga diminta melapor ke polisi jika menemukan ada peredaran narkoba di wilayahnya.

"Saya menghimbau warga Tangerang Selatan apabila ada informasi terkait narkoba segera menginformasikan ke kepolisian terdekat seperti Bhabinkamtibmas. Sehingga dapat mempercepat pengungkapan kejahatan narkotika," kata Benyamin.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati dan seumur hidup. (Tp)


Tinggalkan Komentar