BPUM 2021 Sudah Disalurkan Rp15,36 Triliun Kepada 12,8 Juta Usaha Mikro - Telusur

BPUM 2021 Sudah Disalurkan Rp15,36 Triliun Kepada 12,8 Juta Usaha Mikro


telusur.co.id - Penyaluran Program Banpres Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM) 2021, tahap pertama telah terealisasi 100% pada Juli kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun. Tahap kedua, telah terealisasi 100% pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun. 

"Sehingga, seluruhnya telah terealisasi sesuai target penyaluran BPUM tahun 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, total anggaran seluruhnya sebesar Rp15,36 triliun," kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto, di Yogyakarta, beberapa waktu lalu. 

Luhur menjelaskan, untuk D.I Yogyakarta, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 124.218, dengan anggaran sebesar Rp149 miliar. Sedangkan Jawa Tengah, 1.600.165 penerima anggarannya sebesar Rp1,92 triliun. 

"Dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan," ucap Luhur. 

Maka dari itu, Luhur sangat mengapresiasi peran aktif Dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut. 

"Program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia," jelasnya.

Di samping itu, Luhur juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini. "Kami sangat mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota," tukasnya.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar