Buntut Kasus Pungli, Dinas KPKP DKI Evaluasi Pembagian Subsidi Pangan Murah - Telusur

Buntut Kasus Pungli, Dinas KPKP DKI Evaluasi Pembagian Subsidi Pangan Murah

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati. (Ist).

telusur.co.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap pembagian subsidi pangan murah. Hal itu dilakukan buntut kasus pungutan liar (pungli) saat pembagian subsidi pangan murah di Koja, Jakarta Utara.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati menegaskan, pembagian pangan murah itu bakal tetap dibagikan di seluruh lokasi yang sudah ditetapkan. Eli menyebut, pihaknya akan memberikan informasi kepada penerima subsidi pangan murah melalui sebuah pengumuman.

"Contoh, pembagian nomor antrean pukul 07.00 sd 08.00 WIB, pelaksanaan transaksi dimulai pukul 09.00 sd 16.00 WIB," kata Eli di Jakarta, Kamis (21/9/23).

Selanjutnya, kata Eli, Salah satu upaya agar pembagian subsidi pangan murah tepat sasaran masyarakat diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Selain itu, lanjut Eli, melalui hasil investigasi yang dilakukan atas laporan kasus antrean periode bulan Juli sampai September 2023, ditemukan fakta bahwa stok pangan di lokasi terkait masih tersisa atau cukup. 

"Direncanakan penambahan lokasi distribusi untuk mengurangi penumpukan massa atau antrean," pungkas dia. [Fhr]


Tinggalkan Komentar