DPR Minta Pemerintah Siaga Hadapi Potensi Bencana Susulan - Telusur

DPR Minta Pemerintah Siaga Hadapi Potensi Bencana Susulan

anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania. foto ist

telusur.co.id - Bencana susulan yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat berpotensi terjadi kembali. Untuk itu, anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah siap dalam menghadapi potensi bencana susulan.

“Sistem peringatan dini harus diperkuat, informasi harus sampai ke masyarakat lebih awal, dan edukasi kesiapsiagaan, terutama di desa-desa rawan harus menjadi prioritas,” kata Dini di Jakarta, Jumat.

Dini menegaskan pentingnya penguatan sistem peringatan dini agar informasi kebencanaan dapat diterima masyarakat lebih cepat, khususnya di wilayah rawan bencana. Selain itu, edukasi kesiapsiagaan di tingkat desa juga harus menjadi prioritas.

“Pemerintah tidak boleh hanya hadir setelah bencana terjadi. Perlindungan harus dilakukan sejak sebelum bencana, karena di balik setiap korban ada kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga,” kata Dini di Jakarta, Jumat.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi cuaca ekstrem dan fenomena hidrometeorologi seperti hujan lebat serta banjir rob di wilayah pesisir masih mungkin terjadi.

Dini juga menekankan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara adil tanpa membeda-bedakan wilayah. Ia mencontohkan penanganan banjir di Bali yang telah melibatkan penyaluran bantuan logistik, kebutuhan dasar, serta santunan bagi keluarga korban.

Selain itu, pemerintah daerah diminta terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan melalui perbaikan sistem drainase dan penataan ruang yang memperhatikan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan dukungan BMKG serta pemerintah kabupaten dan kota.

Di Jawa Tengah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama BPBD terus memantau dan memperbarui data kejadian banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah, termasuk Cilacap dan Semarang.

Dini mendorong langkah konkret seperti perluasan kolam retensi, pembangunan infrastruktur pengendali banjir di titik-titik rawan, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat pesisir dan bantaran sungai melalui pelatihan dan simulasi evakuasi.

Ia juga menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI tengah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Revisi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kewenangan BNPB agar koordinasi penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

“Revisi UU Kebencanaan adalah upaya negara untuk memastikan setiap warga terdampak mendapatkan perlindungan hukum, respons cepat, dan koordinasi yang jelas,” ujarnya. [ham]


Tinggalkan Komentar