telusur.co.id - Bupati Subang H. Ruhimat melantik 20 pejabat fungsional pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Disdikbud Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (23/01/20).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Subang Nomor KP.05.01/KEP.51 /BKPSDM/2020 tentang Pengangkatan Perpindahan Dari Jabatan Fungsional Guru Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah Dasar dan Taman Kanak-kanak di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.
Selain Bupati Ruhimat, acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Agus Masykur Rosadi, Sekda Aminudin, Kepala BKPSDM Cecep Supriatin, Asda III Memet Nurhikmat, Kepala Kesbangpol Udin Jajudin, Ketua Dewan Pendidikan Yunus dan para pengawas yang ada di Disdikbud Kabupaten Subang.
Ruhimat mengatakan, proses pendidikan pengawasan ataupun supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah.
“Pengawasan satuan pendidikan memiliki peran dan tugas untuk pemantauan supervisi akademik, manajerial evaluasi pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan yang harus dilakukan secara teratur dan berkesinambungan,” kata Ruhimat.
Menurutnya, pengawas memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap dua hal penting dalam pendidikan di sekolah yaitu proses pendidikan pengelolaan sekolah, dimana proses pendidikan terkait erat dengan kegiatan pengembangan potensi efektif dan psikomotorik siswa.
“Sementara pengelolaan sekolah berkaitan dengan pengaturan dalam memanfaatkan sumber daya sekolah secara efektif dan efisien. Sehubungan dengan hal itu, saya komitmen dan konsisten dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah secara objektif dalam rangka meningkatkan derajat pendidikan di Kabupaten Subang," tuturnya.
Selain itu. lanjut dia, pengawas sekolah harus memiliki integritas yang tinggi, sehingga mendorong seluruh sekolah di Kabupaten Subang.
Lebih lanjut Ruhimat menambahkan, bahwa seluruh pengawas di sekolah mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Selain melakukan pengawasan secara formal, mereka juga memberikan motivasi kepada kepala sekolah dan guru agar mampu memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas.
“Untuk itu sebelum melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, bangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder, sehingga tugas pengawas dapat berjalan dengan optimal. Jadikanlah momentum pelantikan ini menjadi langkah awal untuk memulai pelaksanaan tugas dan kewajiban yang senantiasa ikhlas memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Subang,” pungkasnya. [Fhr]
Laporan: Deny Suhendar