CBA Desak Panja BPIH Komisi VIII DPR Laporkan Temuan soal Haji ke KPK - Telusur

CBA Desak Panja BPIH Komisi VIII DPR Laporkan Temuan soal Haji ke KPK


telusur.co.id - Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi mendesak agar anggota panitia kerja (panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR melaporkan segala temuan terkait biaya komponen haji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Infonya kan panja haji ini baru lakukan kunker ke Mekkah dan Madinah. Mereka katanya menemukan sejumlah kejanggalan terkait biaya komponen haji seperti biaya katering, hotel dan pesawat. Mestinya temuan tersebut mereka sampaikan dong ke KPK, jangan diam saja!" kata aktivis 98 itu kepada wartawan, Rabu (8/2/023).

Justru, menurutnya, akan semakin janggal jika hasil temuan panja haji tidak disampaikan ke KPK.

"Kalau sudah tahu ada dugaan kejanggalan kenapa gak laporkan ke KPK. Justru ini nantinya jadi tanda tanya. Kalau benar bela kepentingan umat, mestinya ungkap semua jangan diam-diam," tegasnya.

Uchok menegaskan, persepsi publik bisa negatif jika panja haji tidak menyampaikan hasil temuannya ke publik dan ke aparat penegak hukum.

"Jangan sampai publik menilai hasil temuan itu hanya untuk bargai mereka saja ke pemerintah. Mestinya jelaskan donk ke masyarakat dan koordinasikan ke aparat penegak hukum seperti KPK," tegasnya.

Anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid, sebelumnya, menjelaskan bahwa ada sejumlah persoalan krusial dibalik terus naiknya biaya haji dari tahun ke tahun.

"Pasca kami panitia kerja (panja) Haji Komisi VIII kunker ke Arab Saudi kemarin banyak ditemukan sejumlah komponen biaya haji yang tidak masuk akal. Mulai dari penyediaan katering, transportasi udara hingga hotel," kata Wachid kepada wartawan, Senin (6/2/23). 

Wachid mengungkapkan, dari sejumlah biaya komponen tersebut di atas patut diduga jadi celah permainan oknum-oknum tertentu.

"Komponen-komponen tersebut berpotensi jadi bancakan oknum-oknum, kami mencium aroma markup di dalam biaya komponen-komponen haji. Kami menduga dari sejumlah komponen itu ada potensi markup yang cukup besar. Persoalan inilah yang mestinya diurai dan diselesaikan karena sejumlah komponen inilah yang selama ini berkontribusi terhadap kenaikan biaya haji alias memberatkan," paparnya.

Wachid pun mendorong agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki potensi adanya dugaan markup dibalik biaya komponen haji seperti katering, hotel dan transportasi udara.

"Ini harus dibongkar aparat penegak hukum seperti KPK. Jangan sampai uang jemaah haji diselewengkan dengan berbagai dalih yang padahal patut diduga digunakan untuk membayar rekanan atau vendor haji dengan biaya yang tak masuk akal," paparnya. 

Wachid menegaskan, Komisi VIII DPR mengkritisi usulan tersebut sebagai wujud komitmen terhadap rakyat.

"Fungsi legislasi, budgeting dan controling jadi pijakan kami dalam mengawasi tata kelola pelaksanaan ibadah haji yang diselenggarakan Kemenag termasuk mengawasi pengeluaran anggaran haji ke sejumlah vendor. Kami minta KPK bongkar saja potensi markup yang jemaah haji yang bisa jadi atau patut diduga mengalir ke vendor-vendor haji selama ini," tegasnya.[Fhr


Tinggalkan Komentar