telusur.co.id - DPRD DKI Jakarta mendukung langkah pemerintah untuk melanjutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung yang dimulai dari Rawajati, Jakarta Selatan.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, hal itu sebagai langkah menanggulangi bencana banjir di Jakarta. Terlebih, kata dia, perihal pembebasan lahan dan pembayaran uang pengganti untuk normalisasi Kali Ciliwung di RW 07 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sudah tuntas.
“Pembangunan fisiknya, berupa pendirian tiang pancang juga telah mulai dilakukan dalam upaya meminimalisasi risiko banjir. Terutama saat turun hujan,” ujar Syarif di Jakarta, Senin (27/5/24).
Politikus Partai Gerindra ini pun menginformasikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum terkaitluasan lahan yang dibebaskan di Kelurahan Rawajati meliputi RW 01, RW 03, dan RW 07.
“Total luas lahan yang dibebaskan mencapai 15.131 meter persegi dengan panjang 975 meter. Memang, proses pembebasan lahan tersebut sempat menghadapi kendala terkait surat-menyurat. Tetapi, kini seluruh pembayaran ganti rugi di RW 07 telah selesai,” pungkasnya. [Fhr]