telusur.co.id - Program kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU (tahun 2025) diharapkan dapat mendorong penciptaan iklim berusaha menjadi lebih sehat dan kondusif melalui pemberian jaminan  kesempatan berusaha yang sama bagi para pelaku usaha. Serta dapat mencegah praktik usaha yang tidak sehat seperti monopoli dan kartel.

Melalui penciptaan iklim berusaha yang sehat diharapkan dapat menciptakan struktur ekonomi efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Hal itu diingatkan oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ketua KPPU .

“Ujung-ujungnya adalah semua yang kita lakukan apakah itu kerja yang ada di legislatif maupun pemerintah ujung-ujungnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi itulah adalah goal utama,” ujar Anggia dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/24). Rapat tersebut juga dihadiri Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) itu.

Mengingat, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) seperti diketahui merupakan penjabaran rencana anggaran jangka menengah yang disusun di setiap tahunnya. Hal ini, kata Anggia, penting dilakukan agar sasaran program pembangunan Pemerintah dapat diterjemahkan dan diimplementasikan oleh Kementerian, Badan, Lembaga Negara dengan baik melalui program kerja yang didukung rencana anggaran yang dibutuhkan.

“RKP/RKA yang ada harus disusun dengan mempertimbangkan kontinuitas kebijakan program sebelumnya dan program selanjutnya untuk dilakukan dengan optimal dengan kerja yang semakin meningkat “Tentu setiap tahun tuntutan pasti berbeda, perkembangan dinamikanya pasti berbeda,oleh karena itu maka setiap tahun akan kita lihat kembali program-program yang sudah dilakukan dan akan dilakukan kedepan seperti apa, jangan kemudian hanya copy paste,” tegas Politisi PKB tersebut. [Tp]