Polemik Pemecatan Sejumlah Karyawan PT ASDP, Komisi IX: PHK Akan Direview Ulang - Telusur

Polemik Pemecatan Sejumlah Karyawan PT ASDP, Komisi IX: PHK Akan Direview Ulang

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin. Foto: telusur/Dhanis.

telusur.co.id -Komisi IX DPR RI menyoroti polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami sejumlah karyawan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), terlebih kasus tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi perwakilan karyawan yang di PHK untuk bertemu jajaran Direksi PT ASDP agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan manusiawi.

“Alhamdulillah, kami bisa langsung mendampingi para karyawan yang terkena PHK untuk bertemu dengan Direksi PT ASDP. Pertemuan itu diterima langsung oleh Direktur Utama ASDP, Bapak Heru Widodo, beserta jajaran direksi lainnya,” ujar Zainul di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengapresiasi respons cepat jajaran Direksi ASDP, khususnya Direktur Utama, yang menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tersebut.

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa keputusan PHK akan direview ulang, dengan membuka ruang mediasi dan klarifikasi bagi para karyawan yang terdampak.

“Pak Dirut ASDP berkomitmen bahwa proses review ini akan diselesaikan paling lambat satu minggu ke depan. Prinsipnya diupayakan sebisa mungkin tidak terjadi PHK,” ujar Zainul. 

“Namun apabila PHK tidak dapat dihindari, ASDP berkomitmen memberikan hak-hak karyawan secara penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Zainul menegaskan, bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawal proses ini agar hak-hak pekerja terlindungi dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami mengapresiasi sikap responsif dan langkah cepat Direksi ASDP. Ini adalah contoh penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang mengedepankan dialog dan keadilan,” pungkasnya.


Tinggalkan Komentar