telusur.co.id - Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI untuk gencar melakukan sosilasiasi tentang penanggulangan kebakaran di sekolah.
Permintaan Rio itu buntut kekhawatiran akan terjadinya kebakaran seperti yang baru terjadi di SDN 01 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (23/7/23) lalu.
“Bila perlu adakan workshop dengan warga sekolah termasuk para pelajar untuk lebih memahami musibah kebakaran. Mulai dari cara mencegahnya hingga menanggulanginya,” ujar Rio di Jakarta, Jumat (27/7/24).
Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu pun mengimbau agar dilakukan pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara berkala di seluruh sekolah.
Sebab, kata dia, keberadaan APAR tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga membantu meminimalkan kerugian yang timbul akibat kebakaran.
“Pemeriksaan berkala juga harus meliputi ketersediaan APAR di masing-masing sekolah. Apakah sudah sesuai kebutuhan atau kurang, atau justru tidak ada sama sekali,” kata Rio.
Bahkan, bagi sekolah yang tidak menyediakan APAR dapat dikenakan sanksi. Hal itu tentunya sebagai pengingat akan bahaya kebakaran yang dapat menyebabkan kerugian materil ataupun korban jiwa.
“Kenakan sanksi bagi kepala sekolah yang tidak memenuhi standarisasi pencegahan kebakaran di sekolah sesuai arahan Dinas Kebakaran DKI Jakarta, agar ada efek jera dan berhati-hati dalam masalah ini,” imbuhnya. [Fhr]