telusur.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan memeriksa pemilik akun Twitter Faizal Assegaf. Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan yang dilayangkan oleh GP Ansor DKI Jakarta.
Saat ini Faisal Assegaf masih berstatus sebagai terlapor. Terkait kapan pihaknya akan memanggil Faizal, Zulpan belum dapat memastikannya.
"Nanti (Faizal Assegaf) akan dipanggil," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/11/22).
Namun, sambung Zulpan, sebelum meminta keterangan Faizal, polisi akan memanggil GP Ansor DKI Jakarta selaku pelapor. Setelah itu, sejumlah saksi juga akan menjalani pemeriksaan.
"Saat ini masih didalami penyidik. Nanti diagendakan pemeriksaan," tegasnya.
Sebelumnya, Pengguna Twitter atas nama Faizal Assegaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta. Faizal dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong.
Laporan tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya, laporan tersebut telah diterima pihaknya pada Selasa (8/11/22).
"Benar, laporan sudah kami terima,” ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/11/22).
Laporan tersebut ter-register dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 November 2022. (Tp)