telusur.co.id - Polisi akan memanggil pesinetron Hasninda Ramadhani terkait dugaan teror pengancaman video syur. Artis yang kerap wara wiri di FTV ini diancam seseorang yang menyebut akan menyebar video syur.
Rencananya, Hasninda akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada hari Jumat (21/7/23) besok. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
“Iya betul,” ujar Andri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/7/23).
Dalam surat undangan yang tersebar di kalangan pewarta, undangan panggilan tersebut guna mengklarifikasi. Pemanggilan dalam rangka proses penyelidikan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
“Keperluan untuk diklarifikasi atau didengar keterangannya sebagai saksi dalam bentuk berita acara wawancara (BAW) sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli 2023,” tulis surat undangan tersebut. (Tp)