telusur.co.id -Anggota DPD RI Darwati A. Gani melakukan pertemuan dengan Mukim, para Keuchik di Kemukiman Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar beserta tokoh masyarakat dan Ketua Panitia Pemetaan Wilayah Mukim Lampuuk pada Kamis (16/10/2025) di Awai Adun Café, pantai Lampuuk.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pemetaan Wilayah Mukim Lampuuk telah mengirim surat kepada BAP DPD RI pada 18 September 2025 perihal memohon perlindungan dan bantuan penyelesaian permasalahan hutan rakyat yang berubah menjadi hutan lindung dan akan dibangun PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu).
Khairuddin mengatakan kawasan Gunung Lampuuk memiliki sejarah panjang sejak masa kejayaan perkebunan cengkeh di masa lampau. Saat itu, masyarakat Lampuuk aktif mengelola lahan dan berkebun di kawasan tersebut, menghasilkan komoditas unggulan seperti cengkeh, durian, dan kopi.
“Namun sejak situasi keamanan Aceh memburuk pada awal 2000-an, aktivitas kebun mulai terhenti. Setelah tsunami 2004, ribuan warga Lampuuk meninggal dunia, dan desa-desa kami kehilangan sebagian besar penduduknya. Sebelumnya, wilayah ini dihuni sekitar 6.000 hingga 7.000 jiwa. Sejak saat itu, banyak lahan dan hutan yang terbengkalai,” ujar Khairuddin.
Ia menambahkan, penetapan status Gunung Lampuuk menjadi hutan lindung seharusnya tidak terjadi. “Kawasan Gunung Lampuuk merupakan hutan rakyat yang telah lama digarap oleh masyarakat secara turun-temurun”, katanya.
Menyikapi hal ini, Darwati menyampaikan bahwa BAP DPD RI telah mengadakan rapat dan akan berkunjung ke Aceh bulan depan. “BAP DPD RI akan melakukan kunjungan kerja pada November 2025 dan bertemu dengan masyarakat Kemukiman Lampuuk berserta Pemerintah Aceh untuk mencari solusi terkait masalah ini”, kata Darwati yang pada hari Senin lalu (20/10) juga telah bertemu dengan Dinas DLHK membahas permasalahan ini.
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang salah satu tugasnya menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat. “Ada banyak keluhan masyarakat yang dilaporkan ke BAP DPD RI, termasuk terkait konflik tanah yang ada di Indonesia”, kata Darwati.
Permasalahan penguasaan tanah atau hutan rakyat baik oleh negara maupun perusahaan sudah sering terjadi di Indonesia. “Kami akan berusaha mencari solusi agar masyarakat dapat menggarap kembali tanahnya dan memanen hasil garapannya”, ujar Darwati.