telusur.co.id - Rencana kebijakan pengenaan Pajak Penambahan Nilai (PPN) mulai dari sembako, pendidikan, hingga sektor kesehatan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat kritik dari berbagai kalangan. Kritik tersebut juga disampaikan Partai Demokrat yang menilai kebijakan itu seperti ingin memeras rakyat.
"Kebijakan PPN Sri Mulyani sangat kejam, dikarenakan menyasar kebutuhan sehari-hari masyarakat mulai dari sembako, pendidikan dan kesehatan," kata Pengurus DPP Partai Demokrat Taufiqurrahman, dalam keterangan tertulis, Sabtu, (12/6/21).
Dia menegaskan, saat ini rakyat tengah dalam kondusi yang sulit. Kebijakan pengenaan PPN, kata dia, hanya akan memberatkan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah seharusnya menambah stimulus masyarakat agar sumbangsih terhadap negara, bukan dengan memajaki sektor-sektor penting tersebut.
"Jika ingin meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, bukan macam PPN atau besaran pesentase pajaknya yang ditambah," ujar Anak buah Agus Hatimurti Yudhoyono (AHY) ini.
Pemerintah berencana mengerek pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen dari sebelumnya 10 persen. Salah satunya skema PPN yang bakal diterapkan terhadap sembilan bahan pokok. Hal tersebut tertuang dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan, tidak tepat menyimpulkan bahwa pemerintah akan menaikkan atau menurunkan tarif PPN, tetapi tujuan utamanya adalah mengurangi penyimpangan atau distorsi. Melalui skema multitarif, barang-barang yang tidak dibutuhkan masyarakat atau hanya dikonsumsi masyarakat kelompok atas akan dikenakan pajak yang lebih tinggi.
“Itu sekarang sedang dirancang, jadi lebih kepada sistem PPN kita lebih efektif dan juga kompetitif menciptakan keadilan dan juga berdampak baik kepada perekonomian,” jelas Yustinus. [Tp]



