telusur.co.id ─ Pusat perbelanjaan Margo City Depok membuka wahana permainan anak Timezone seiring dengan penerapan PPKM level dua. Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun instagram @margocity. "Saat ini @timezoneid MARGOCITY sudah kembali beroperasional. Untuk usia dibawah 12 tahun harus didampingi orang tua yang sudah divaksin dan terverifikasi oleh aplikasi PeduliLindungi," tulis keterangan unggahannya.
Hal itu juga berdasarkan keterangan Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang mengizinkan wahana permainan anak di dalam mall dibuka bagi pengunjung berusia 12 tahun ke bawah.
"Penduduk dengan usia 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orangtua," ujar Idris melalui Keputusan Wali Kota Depok Nomor 463 Tahun 2021.
Meskipun demikian, adanya syarat dan ketentuan yang berlaku untuk memasuki wahana Timezone.
"Harus scan dulu pakai PeduliLindungi, karena ada batas maksimal. Jadi, kalau sudah batas maksimal tidak bisa, harus nunggu lagi," kata Rizky selaku kasir di Timezone.
Rizky juga menambahkan batas maksimal pengunjung Timezone sekitar 400.
"Kurang lebih 400, kalau disini sudah terlihat penuh tapi saat scan masih bisa, kita stop. Kalau keluar juga checkout," ujarnya.
Terkait protokol kesehatan saat bermain, Rizky menyebutkan ada beberapa mesin bermain yang dimatikan. Oleh karena itu, anak-anak tidak bermain berdampingan.
Selain itu, petugas selalu membersihkan mesin bermain setiap selesai digunakan.
"Kita selalu fokus kalau habis main dilap. Jadi, random keliling buat bersihin," kata Rizky.
Adapun tanggapan dari pengunjung soal dibukanya kembali wahana Timezone. Ia mengaku senang karena bisa mengajak anak sekadar untuk melepas penat.
"Senang, ya. Sudah lama tutup pas tau buka langsung kesini ajak anak. Kebetulan anak-anak sudah boleh masuk mall juga, jadi sekalian jalan-jalan, refreshing," ujar Fitri salah satu pengunjung.
Laporan: Nadhifa Putri Nauramiyanti